Jumat, 03 Juni 2011

manusia dan kegelisahan

Membawa Hati ke 3 Tempat, atau Minta Hati yang Baru (manusia dan kegelisahan)

Dalam sebuah hadits dinyatakan, pada suatu ketika datanglah seseorang kepada Ibnu Mas’ud ra, untuk meminta nasihat. “Wahai Ibnu Mas’ud,” ujarnya. “Berilah nasihat yang dapat dijadikan obat bagi jiwaku yang sedang dilanda kecemasan dan kegelisahan. Dalam beberapa hari ini aku merasa tidak tentram. Jiwaku selalu gelisah dan pikiran pun terasa kusut masai. Makan tak enak, tidur pun tak nyenyak.”

Mendengar hal itu, Ibnu Mas’ud kemudian menasihatinya. “Kalau penyakit seperti itu yang menimpamu, maka bawalah hatimu mengunjungi tiga tempat, yaitu ke tempat orang yang membaca Alquran, kau baca Alquran atau dengarkanlah baik-baik orang yang membacanya; atau pergilah ke majelis pengajian yang mengingatkan hati kepada Allah; atau carilah waktu dan tempat yang sunyi, kemudian ber-khalwat-lah untuk menyembah-Nya. Misalnya di tengah malam buta, ketika orang-orang sedang tidur nyenyak, engkau bangun mengerjakan shalat malam, memohon ketenangan jiwa, ketentraman pikiran, dan kemurnian hati kepada-Nya. Seandainya jiwamu belum juga terobati dengan cara ini, maka mintalah kepada Allah agar diberi hati yang lain karena hati yang kau pakai itu bukanlah hatimu.”

Gelisah

Kegelisahan terlahir akibat tidak adanya keseimbangan antara harapan dari hati, pikiran dan kenyataan. Adanya permasalahan hidup manusia muncul kepermukaan lebih disebabkan oleh hanya semata-mata dipersepsikan pada logika berpikir yang sempit. Itulah sebabnya, mengapa kebanyakan dari kita mendefinisikan masalah berupa kesenjangan antara harapan dengan kenyataan yang terjadi.

Kondisi hati yang gelisah akan berdampak pada persepsi menyikapi hari demi hari hidupnya dengan aneka keluh kesah, amarah, dan perilaku yang serba salah. Lebih jauh kondisi ini menyebabkan hidup terasa sumpek, mumet, rumit, dan membuat sakit kepala menghinggapi kita. Kesannya, segala yang tersaji di hadapan kita, terasa semakin membebani hati dan pikirannya.

Adanya gelisah hati dalam hidup kita, bila tidak hati-hati tentu tidak jarang akan menjadi jalan yang terbentang bagi terjerumusnya ke jurang maksiat. Sehingga bukannya diri ini terhindar atau melupakan segala petaka gelisah hati, justru malah menambah berat beban langkah hidupnya. Inilah buah dari salah sikap dan perilaku kita dalam memaknai masalah kegelisahan hati. Untuk itu, sedini mungkin setiap kita sudahseharusnya belajar untuk meredam setiap masalah yang dapat memunculkan gelisah hati. Inilah kunci awal untuk mencapai ketentraman hidup.

Dengan demikian, dalam hidup manusia sangat diperlukan adanya perilaku meredam gelisah hati. Pentingnya meredam gelisah hati ini, tidak lain didasarkan pada kenyataan bahwa perasaan cemas, gelisah, keluh kesah, dan amarah jelas tidak akan mengubah apa pun, malahan justru akan menyengsarakan hati dalam jurang kegelisahan berikutnya. Dan lebih parah lagi, ia hanya akan membuat dirinya semakin jauh dari pertolongan Allah Naudzubillah.

Jadi, alangkah ruginya bagi mereka yang tidak mampu menikmati hidup lantaran terbelenggu gembok-gembok perasaan cemas, khawatir, tegang dan pikiran kalut yang merupakan penyubur hadirnya kegelisahan hati seseorang.

Meredam Gelisah Hati


LEBIH dari itu, harusnya dalam hidup seorang mukmin segala apa yang terjadi dalam kehidupan ini diposisikan semata-mata atas kehendak-Nya. Bukan mengandalkan semata-mata pada persepsi akal manusia, sebab kadang kala akal ini terselimuti oleh tumpukkan kotoran-kotoran hawa nafsu manusia itu sendiri.

Allah Swt dalam QS. Taghaabun [64]: 11, mengingatkan kepada kita bahwa tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang, kecuali dengan ijin Allah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.

Ketidakadaan atau tenggelamnya kesadaran pola pikir seperti itu, maka akan melahirkan kegelisahan hidup manusia. Pasalnya bagi manusiamodel demikian tidak menyadari sepenuhnya akan sunnatullah kehidupan manusia yang selalu dihadapkan pada sejumlah besar tantangan.

Tantangan, pada hakikatnya bukan untuk dihindari, melainkan justru untuk dilakoni. Hidup itu sendiri adalah tantangan, adalah masalah. Mengapa kita mesti menghindar? Di sinilah kadang-kadang kita lupa pada kesejatian diri. Di mana pun dan kapan pun kita hidup, masalah dan tantangan akan selalu datang menjemput. Hidup adalah inheren, sekaligus identik, dengan masalah dari tantangan itu sendiri. Kalau kita menghadapinya dengan hati tegar dan ikhlas, semua masalah itu akan sirna. Kalau kita tertelikung dengan masalah, sesungguhnya bukan masalah itu sendiri sebagai masalah. Yang menjadi masalah adalah cara kita sendiri yang salah dalam menghadapi masalah. (Maman Manhuri; 1997).

Bagi sebagian orang kegelisahan hati itu muncul didasari oleh perilaku kita yang belum sampai ke tingkat yakin akan sangat dekatnya pertolongan Allah. Artinya segala persoalan dan kesulitan yang ada dan menimpa kita –sekecil apapun—justru seringkali membuahkan rasa cemas dan gudah gulana yang membuat gelisah hatinya.

Kondisi hati yang gelisah akan berdampak pada persepsi menyikapi hari demi hari hidupnya dengan aneka keluh kesah, amarah, dan perilaku yang serba salah. Lebih jauh kondisi ini menyebabkan hidup terasa sumpek, mumet, rumit, dan membuat sakit kepala menghinggapi kita. Kesannya, segala yang tersaji di hadapan kita, terasa semakin membebani hati dan pikirannya.

Pentingnya Meredam Gelisah Hati.

Keberadaan masalah dalam hidup adalah sesuatu yang wajar. Namun, manakala sikap kita yang tidak tepat dalam menghadapi dan memposisikan masalah tersebut, maka inilah sebenarnya yang menjadi awal munculnya penyakit gelisah hati.

Adanya gelisah hati dalam hidup kita, bila tidak hati-hati tentu tidak jarang akan menjadi jalan yang terbentang bagi terjerumusnya ke jurang maksiat. Sehingga bukannya diri ini terhindar atau melupakan segala petaka gelisah hati, justru malah menambah berat beban langkah hidupnya. Inilah buah dari salah sikap dan perilaku kita dalam memaknai masalah kegelisahan hati. Untuk itu, sedini mungkin setiap kita sudahseharusnya belajar untuk meredam setiap masalah yang dapat memunculkan gelisah hati. Inilah kunci awal untuk mencapai ketentraman hidup.

Dengan demikian, dalam hidup manusia sangat diperlukan adanya perilaku meredam gelisah hati. Pentingnya meredam gelisah hati ini, tidak lain didasarkan pada kenyataan bahwa perasaan cemas, gelisah, keluh kesah, dan amarah jelas tidak akan mengubah apa pun, malahan justru akan menyengsarakan hati dalam jurang kegelisahan berikutnya. Dan lebih parah lagi, ia hanya akan membuat dirinya semakin jauh dari pertolongan Allah Naudzubillah.

Jadi, alangkah ruginya bagi mereka yang tidak mampu menikmati hidup lantaran terbelenggu gembok-gembok perasaan cemas, khawatir, tegang dan pikiran kalut yang merupakan penyubur hadirnya kegelisahan hati seseorang.

Atas dasar itulah, barangkali mengapa Abdullah Gymnastiar, dalam bukunya “Mengatasi Kecemasan” mengungkapkan bahwa rasa cemas, khawatir, tegang, dan pikiran kalut seringkali membuat hidup tertekan dan tidak nikmat. Sungguh rugi orang yang tidak mampu menikmati hidup lantaran terbelenggu perasaan-perasaan ini. Jika anda tidak mau menjadi ahli stres dan ingin menikmati hidup, maka anda harus mencari jalan keluarnya.

Kiat Meredam Gelisah Hati

Menghadapi berbagai persoalan hidup dan kehidupan ini, menurut Dr.H.Muslim Nasution (2002) selalu menjadikan batin seseorang gelisah, tak tenang, dan tak tentu arah. Terkadang, yang membuat itu terjadi bukan hanya hal-hal yang bersifat cobaan atau derita, tetapi juga hal-hal yang berbentuk kenikmatan dan kebahagiaan.

Artinya apa pun bentuk problematika/kejadian hidup yang terjadi pada kita, mestinya direspon dengan sikap yang tenang dan tentram. Lebih jelasnya, Allah menginformasikan dalam Alquran surat al-Hadiid; 23, yang artinya: “(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu…”

Untuk menjadikan jiwa seperti itu, Rasulullah pernah berwasiat kepada seorang sahabatnya, Abu Dzarr al-Ghiffari berikut ini.

Abu Dzarr berkata, “Rasulullah berwasiat kepadaku tujuh hal: (1) agar menyayangi orang miskin dan mendekati mereka; (2) melihat orang yang lebih rendah dan lebih susah; (3) jangan melihat orang-orang lebih tinggi (kaya); (4) memelihara silaturahmi sekalipun terhadap orang yang memusuhimu; (5) memperbanyak zikir, mengucapkan ‘Tidak ada kemampuan dan daya kecuali dari Allah Swt’; (6) mengucapkan perkataan yang benar sekalipun terasa pahit; (7) tidak ambil peduli terhadap celaan orang lain asal dalam melakukan yang diperintahkan Allah Swt.”

Ketujuh arahan sikap tersebut, bila kita aplikasikan dalam perilaku keseharian, maka dapat menjadi upaya preventif dalam meredam gelisah hati seseorang. Dan lebih dari itu, kalau kita cermati dari beberapa keterangan sebenarnya ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan untuk meredam gelisah hati ini.

manusia dan harapan

Sarapan yang Baik tetapi Makan yang Buruk (manusia dan harapan)
Harapan adalah sarapan yang baik, Tetapi makan malam yang buruk.”
– Francis Bacon

Kita harus hidup dengan harapan, tetapi kita tidak bisa hidup menggantung semata pada harapan. Adalah baik untuk berharap yang terbaik. Tetapi hal itu tidak cukup. Kita tidak bisa hanya berharap – kita harus bertindak.

Sangat menyedihkan, bahwa banyak hal digantung berlebihan pada harapan – demi perbaikan nasib. Berharap yang terbaik belum menghasilkan apa-apa. Bekerja dan bertindak – disertai dengan harapan di dalam hati – adalah hal yang membawa hasil. Kombinasi yang sempurna. Harapan tidak akan mengecewakan – selama hal itu disertai dengan tindakan dan komitmen.

Harapan tidak bisa mengganti tindakan. Kerjakan apa yang harus dikerjakan – ada atau tidak ada harapan. Harapkan yang terbaik dan kerjakan apa saja yang memungkinkan harapan itu terwujud. Harapan bergantung pada ANDA.

Apa yang Memotivasi Para Bilyuner..?
Kebanyakan bilyuner modern masa kini, tidak menjadi bilyuner karena kikir. Para bilyuner termotivasi oleh cita-cita mereka. Cita-cita untuk membuat perbedaan, sehingga dunia menjadi berbeda karena mereka ADA. Motivasi ini yang memampukan mereka untuk menjadi bilyuner. Dan karena hal itu pula mereka tetap bisa bekerja keras – sekalipun telah menjadi bilyuner.

Hidup adalah kemewahan, hidup adalah kegembiraan – sekalipun di hari terburuk. Kenyataan bahwa anda saat ini hidup sehingga bisa membuat keputusan, bisa melaksanakannya, dan mampu membuat perbedaan – jauh lebih berharga ketimbang segala kesulitan dan kekecewaan yang mungkin menghadang.

Saat dunia gelap – hidup adalah alasan mengapa anda harus menjadi cahaya. Kualitas hidup anda tidak tergantung pada apa yang anda temui, tetapi pada seperti apa anda setelah melewati segala tantangan. Hari ini adalah hari istimewa – karena anda diperbolehkan masuk ke hari ini. Ada kesempatan untuk tumbuh – dan mencapai cita-cita anda ke segala arah. Bila orang di sekitar anda pencemooh dan pendengki – anda punya kesempatan untuk membuat – bahwa KARENA ANDA – lingkungan anda bisa berubah ke arah lebih baik. Tantangan kesulitan yang ada di depan anda menyembunyikan harta karun nyata yang menunggu untuk digali.

Hidup adalah indah – bila anda menerima hidup sebagai kesempatan. Di mana pun anda, apapun yang anda hadapi, ambil keputusan untuk menikmati keindahan itu setiap hari. Dan saat anda mengambil pilihan ini – dunia di sekeliling anda pun akan menjadi lebih baik.

manusia dan penderitaan

Lindungi anak-anak dari PEDOFILIA (manusoa dan penderitaanAnak jalanan korban pedofilia bagai barang rongsokan berada di tempat pembuangan sampah. Mereka sebagai anak yang terpaksa mencari uang dan hidup di jalan seringkali dicap sampah masyarakat dan kumpulan anak-anak nakal. Padahal, mereka merupakan generasi yang dilupakan. Satu generasi, yakni anak-anak, yang selalu berhadapan dengan situasi dan kondisi di jalan yang begitu keras dan mengancam; anak-anak yang tidak terdidik, terpelihara, dan tidak terlindungi oleh orang-orang dewasa di sekitarnya dan Negara; anak-anak yang secara langsung terkena imbas dari kejamnya globalisasi kapitalistik; anak-anak yang ditelantarkan yang seharusnya riang gembira menikmati tumbuh kembang masa anak-anaknya, sehingga membuat pola pikir, emosi, dan perilaku mereka sungguh memprihatinkan, tidak terarah. Terlebih dengan predikat “korban” pedofilia, mereka dihadapkan oleh masalah-masalah baru yang semakin memarjinalkan.


Kemiskinan adalah pintu yang menarik mereka menjadi korban. Kemiskinan membawa mereka berada dalam posisi yang rentan menjadi korban pedofilia. Posisi ini selalu dimanfaatkan para pedofil untuk membujuk mereka menjadi “teman main” dengan tawaran uang jasa jika dapat memenuhi hasrat seksualnya, dan Indonesia adalah lahan subur untuk mendapatkan banyak korban. Seperti yang dilakukan para pedofil asal Australia, Donald Jhon Storen, Robert Dunn, William Stuart Brown, Peter W Smith, dan lainnya, sudah melalang ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 1994 yang sebagian besar adalah residivis dengan kasus yang serupa di negara asalnya. Mereka berada dalam jaringan global yang memproduksi media audiovisual porno pedofilia ke berbagai negara.


Peter W Smith adalah pelaku yang belakangan ini mendapat sorotan tajam dari publik. Peter Smith adalah residivis dan berkewarganegaraan ganda, yakni Australia dan Inggris, ditangkap sejak 5 Agustus 2006 dengan tuduhan melakukan praktek pedofilia terhadap lebih dari ratusan anak di Jakarta, Bogor, Bali, Lombok, Padang, dan mungkin di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Di Jakarta, Peter Smith telah melakukan kejahatan pedofilia lebih dari 50 anak jalanan sejak tahun 2000 dan 13 diantaranya adalah anak dampingan Jakarta Center for Street Children (JCSC), meskipun hanya 4 saksi korban yang dihadirkan di dalam persidangan.


Selama proses persidangan berlangsung, saksi korban notabene anak jalanan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai sebagaimana diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak Anak dan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka sebagai korban dipertemukan langsung dengan pelaku, bahkan dibiarkan berada pada situasi konfrontasi dengan pelaku dan tim pembelanya. Berbeda dengan di Australia, contohnya, dimana saksi korban anak ditempatkan di ruang khusus, terpisah tanpa dipertemukan dengan pelaku. Selain itu, mekanisme persidangan yang menggunakan KUHP sangat merugikan saksi korban karena mereka dihadapkan dalam suasana persidangan orang-orang dewasa, termasuk disumpah, berbeda jika dilandasi dengan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang membatasi usia anak hingga 18 tahun sehingga tidak disumpah. Tidak hanya itu, mereka mendapat perlakuan yang tidak berperspektif anak, diskriminatif, dan melecehkan dari Majelis Hakim dalam bentuk komentar-komentar, bahkan stigmatisasi yang mengarah kepada prostitusi anak. Mereka secara fisik memang tidak dirugikan, tetapi secara psikologis mereka tertekan dan sangat mempengaruhi pemberian keterangan yang sebenarnya dapat memberatkan pelaku.


Pengaduan masalah ini tidak satu pun mendapat tanggapan serius dan konkret dari instansi/lembaga Negara maupun lembaga nonpemerintah, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Departemen Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional HAM, Komisi Yudisial, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, UNICEF PBB, dan lain-lain.


Hal ini memperlihatkan kurangnya perhatian terhadap kasus pedofilia yang menimpa anak jalanan dan perlindungan Negara terhadap anak-anak miskin. Termasuk rehabilitasi korban yang secara psikologis kejadian pedofilia terhadap mereka berdampak buruk pada perkembangannya di masa depan.


Dalam kasus ini, Negara dinilai lalai melindungi anak-anak miskin. Pembiaran derita dan ketidaksejahteraan yang dialami anak-anak miskin memperlihatkan suatu bentuk kekerasan Negara. Pantas jika Negara digugat karena telah melanggar hukum dan meminggirkan rasa keadilan bagi anak-anak miskin.





Tuntutan:

1. Jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak miskin
2. Pewujudan perangkat hukum tentang perlindungan bagi saksi korban anak
3. Perlindungan anak-anak dari kejahatan pedofilia
4. Pembongkaran tuntas jaringan kejahatan pedofilia di Indonesia
5. Hukuman maksimal bagi pelaku pedofilia berdasarkan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Rehabilitasi dan kompensasi maksimum bagi korban pedofilia

tulisan manusia dan kebudayaan

Lia Eden Bebass !! (manusia dan kebudayaan)Lia Aminuddin atau yang biasa disebut sebagai Lia Eden BEBAS. Terpidana tersebut dibebaskan stelah menjalani hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Ia menyatakan akan tetap menyiarkan ajarannya.


Jika meminjam analisis Peter L. Berger dalam melihat Lia Eden, kelompok dan ajarannya, maka dapat diasumsikan bahwa hal tersebut merupakan fenomena keagamaan yang uniknya beberapa tahun terakhir mulai merebak di Indonesia. Dalam perspektif phenomenologi Berger, Lia Aminudin atau Lia Eden dan kelompoknya telah mengalami tiga hal yaituinternalisasi, obyektivasi dan eksternalisasi.

Internalisasi adalah proses injeksi nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas empiris. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari agama, budaya, kebiasaan hidup, dan norma sosial. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya. Dalam konteks agama, pada pendakwah adalah orang yang sangat berperan pada fase ini. Obyektivasi disebut sebagai upaya re-definisi nilai yang sudah terinjeksi pada system of believe dalam kesadaran diri manusia. Dalam fase ini, muncul pertanyaan kritis tentang fungsi, materi, urgensi, dan beberapa hal lain terkait dengan nilai yang sudah dipahami tersebut. Hasil perenungan kembali yang terkadang dibumbuhi dengan tindakan kontemplatif ini, terkadang melahirkan proposisi nilai atau pemahaman baru yang secara subyektif dianggap lebih baik dari proposisi sebelumnya.

Eksternalisasi adalah upaya ekspresi manusia atas re-definisinya terhadap nilai yang selama ini diyakini sebagai kebenaran. Ekspresi ini diwujudkan kepada orang lain atau kelompok yang secara kuantitatif lebih besar dengan tujuan untuk mewarnai atau bahkan dalam kondisi ekstrim merubah nilai-nilai semula dengan nilai baru yang diyakini kebenarannya. Tokoh atau kelompok yang merasa memiliki proposisi keyakinan baru seperti ini reralif militan dan pantang menyerah menghadapi tekanan kelompok lain yang lebih besar. Lia Eden adalah salah satu tokoh yang mampu menunjukkan hipotesis phenomenologi ini.

Selain menganggap dirinya sebagai menyebarkan wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril, dia juga menganggap dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Dia juga telah mengarang lagu, syair dan juga buku sebanyak 232 halaman berjudul, "Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir" yang ditulis dalam waktu 29 hari.

Pada 1998, Lia menyebut dirinya Imam Mahdi yang muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai reinkarnasiBunda Maria, ibu dari Yesus Kristus. Lia juga mengatakan bahwa anaknya, Ahmad Mukti, adalah reinkarnasi Yesus Kristus.

Pemahaman yang dibawa oleh Lia ini berhasil mendapat kurang lebih 100 penganut pada awal diajarkannya. Penganut agama ini terdiri dari para pakar budaya, golongan cendekiawan, artis musik, drama dan juga pelajar. Mereka semua dibaptis sebagai pengikutSalamullah.

Pada bulan Desember 1997Majelis Ulama Indonesia(MUI) telah melarang perkumpulan Salamullah ini karena ajarannya dianggap telah menyelewengkan kebenaran mengenai ajaran Islam. Kelompok ini lalu membalas balik dengan mengeluarkan "Undang-undang Jibril" (Gabriel's edict) yang mengutuk MUI karena menganggap MUI berlaku tidak adil dan telah menghakimi mereka dengan sewenang-wenang.

Kelompok Salamullah ini juga terkenal karena serangannya terhadap kepercayaan masyarakat Jawa, mengenai mitos Nyi Roro Kidul yang didewakan sebagai Ratu Laut Selatan. Pada tahun 2000, Salamullah ini diresmikan oleh pengikut-pengikutnya sebagai nama kelompok. Kelompok Salamullah mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir tetapi juga mempercayai bahwa pembawa kepercayaan yang lain seperti Buddha GautamaYesus Kristus, dan Kwan Im, dewi pembawa rahmat yang disembah orang Tionghoa, akan muncul kembali di dunia.

Sejak 2003, kelompok Salamullah ini memegang kepercayaan bahwa setiap agama adalah benar adanya. Kelompok yang diketuai Lia Eden ini yang kemudian berubah nama yang kini dikenal sebagai Kaum Eden.
Lia Eden Bebass !! (manusia dan kebudayaan)Lia Aminuddin atau yang biasa disebut sebagai Lia Eden BEBAS. Terpidana tersebut dibebaskan stelah menjalani hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Ia menyatakan akan tetap menyiarkan ajarannya.

Jika meminjam analisis Peter L. Berger dalam melihat Lia Eden, kelompok dan ajarannya, maka dapat diasumsikan bahwa hal tersebut merupakan fenomena keagamaan yang uniknya beberapa tahun terakhir mulai merebak di Indonesia. Dalam perspektif phenomenologi Berger, Lia Aminudin atau Lia Eden dan kelompoknya telah mengalami tiga hal yaituinternalisasi, obyektivasi dan eksternalisasi.

Internalisasi adalah proses injeksi nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas empiris. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari agama, budaya, kebiasaan hidup, dan norma sosial. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya. Dalam konteks agama, pada pendakwah adalah orang yang sangat berperan pada fase ini. Obyektivasi disebut sebagai upaya re-definisi nilai yang sudah terinjeksi pada system of believe dalam kesadaran diri manusia. Dalam fase ini, muncul pertanyaan kritis tentang fungsi, materi, urgensi, dan beberapa hal lain terkait dengan nilai yang sudah dipahami tersebut. Hasil perenungan kembali yang terkadang dibumbuhi dengan tindakan kontemplatif ini, terkadang melahirkan proposisi nilai atau pemahaman baru yang secara subyektif dianggap lebih baik dari proposisi sebelumnya.

Eksternalisasi adalah upaya ekspresi manusia atas re-definisinya terhadap nilai yang selama ini diyakini sebagai kebenaran. Ekspresi ini diwujudkan kepada orang lain atau kelompok yang secara kuantitatif lebih besar dengan tujuan untuk mewarnai atau bahkan dalam kondisi ekstrim merubah nilai-nilai semula dengan nilai baru yang diyakini kebenarannya. Tokoh atau kelompok yang merasa memiliki proposisi keyakinan baru seperti ini reralif militan dan pantang menyerah menghadapi tekanan kelompok lain yang lebih besar. Lia Eden adalah salah satu tokoh yang mampu menunjukkan hipotesis phenomenologi ini.

Selain menganggap dirinya sebagai menyebarkan wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril, dia juga menganggap dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Dia juga telah mengarang lagu, syair dan juga buku sebanyak 232 halaman berjudul, "Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir" yang ditulis dalam waktu 29 hari.

Pada 1998, Lia menyebut dirinya Imam Mahdi yang muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai reinkarnasiBunda Maria, ibu dari Yesus Kristus. Lia juga mengatakan bahwa anaknya, Ahmad Mukti, adalah reinkarnasi Yesus Kristus.

Pemahaman yang dibawa oleh Lia ini berhasil mendapat kurang lebih 100 penganut pada awal diajarkannya. Penganut agama ini terdiri dari para pakar budaya, golongan cendekiawan, artis musik, drama dan juga pelajar. Mereka semua dibaptis sebagai pengikutSalamullah.

Pada bulan Desember 1997Majelis Ulama Indonesia(MUI) telah melarang perkumpulan Salamullah ini karena ajarannya dianggap telah menyelewengkan kebenaran mengenai ajaran Islam. Kelompok ini lalu membalas balik dengan mengeluarkan "Undang-undang Jibril" (Gabriel's edict) yang mengutuk MUI karena menganggap MUI berlaku tidak adil dan telah menghakimi mereka dengan sewenang-wenang.

Kelompok Salamullah ini juga terkenal karena serangannya terhadap kepercayaan masyarakat Jawa, mengenai mitos Nyi Roro Kidul yang didewakan sebagai Ratu Laut Selatan. Pada tahun 2000, Salamullah ini diresmikan oleh pengikut-pengikutnya sebagai nama kelompok. Kelompok Salamullah mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir tetapi juga mempercayai bahwa pembawa kepercayaan yang lain seperti Buddha GautamaYesus Kristus, dan Kwan Im, dewi pembawa rahmat yang disembah orang Tionghoa, akan muncul kembali di dunia.

Sejak 2003, kelompok Salamullah ini memegang kepercayaan bahwa setiap agama adalah benar adanya. Kelompok yang diketuai Lia Eden ini yang kemudian berubah nama yang kini dikenal sebagai Kaum Eden.

Manusia dan kematian

Manusia Hidup dan Kematian

A. Hidup



1. Pengertian Hidup
Pengertian Hidup Yang Beragam


Kalau kita browsing untuk mengetahui opini orang2 tentang pengertian hidup … … ampuuun banyak yg bingung dan tak menentu arahnya. Ada yang pengertian hidup jomblo itu susah – mau hidup merit bingung, pengertian hidup untuk uang – uang untuk hidup, pengertian hidup itu u/ dinikmati – tapi pas sakit bingung, bahkan tidak sedikit yg hidupnya hampa walau sudah banyak yg dimilikinya.



Pengertian Hidup Semu



Kenapa sampai kita bingung akan pengertian hidup? Banyak alasannya, tapi ada satu persamaan, kencenderungan kita untuk menggunakan pikiran kita sendiri akan pengertian hidup itu untuk apa. Begitu mengambil kesimpulan sendiri akan pengertian hidup itu u/ apa, lahirlah harapan, standar penilaian, sudut pandang, bagaimana melihat hidup ini. Dan lebih parah lagi, diyakininya sebagai kebenaran yg mutlak ( sikap pikiran “aku benar” ). Tapi pas dihadapkan di realita, gubrak!! Terjadi ketidak sesuaian, dan timbulah kebingungan dan kekecewaan. Besar kekecewaan itu tergantung seberapa jauh jarak antara realita dan harapan kita. Semakin jauh ya semakin frustrasi saja tentunya.


Pengertian Hidup Berdasarkan Prinsip Alam


Orang orang yg memiliki pengertian hidup berdasarkan prinsip alam kehidupan yg ada cenderung bahagia. Mereka paham bahwa semakin mereka hidup selaras dgn sistem kehidupan yg universal, semakin makmur dan bahagialah mereka.
Pengertian hidup sukses, hukum kepemimpinan, sebab akibat, hukum daya tarik, sikap positif, peremajaan sikap dan seterusnya, merupakan hal penting bagi orang2 ini untuk di pelihara dan di lakukan.





2. Pengertian Hidup Menrut Al-Quran

Masa hidup manusia terbagi dua (QS 40/11), hidup pertama adalah di dunia kini dan hidup kedua berlaku di akhirat. Kedua macam hidup berlaku dalam keadaan konkrit.

Berbagai macam ajaran mengenai hakekat hidup dan tujuan hidup telah berkembang. Masing-masing berbeda tentang pengertian dan tujuan hidup. Hanya Al Qur’an lah yang dapat menjelaskan arti dan tujuan hidup manusia secukupnya sehingga dapat dipahami oleh setiap individu yang membutuhkannya.




Orang atheis mendasarkan doktrinnya atas teori naturalism tidak dapat memberikan alasan kenapa adanya hidup kini, kecuali sebagai kelanjutan dari hukum evolusi pada setiap benda yang sejak dulu telah mengalami perubahan alamiah. Sementara mereka berbantahan pula mengenai hukum evolusi itu sendiri disebabkan banyaknya benturan (dead lock) dalam analysa dan teorinya.




Benturan itu mereka namakan Missing Link. Untuk tujuan hidup mereka juga tidak mempunyai arah dan alasan yang tepat. Tetapi mereka semua sama berpendapat bahwa yang ada kini akan musnah dengan sendirinya di ujung zaman sesuai dengan menusut dan habisnya alat kebutuhan hidup dan disebabkan terganggunggunya stabilitas susunan bintang di alam semesta.




Mereka berkesimpulan bahwa hidup kini dimulai dari kekosongan, telah terwujud secara alamiah, dan sedang menuju ke arah kekosongan alam semesta dimana setiap individu hilang berlalu tanpa bekas dan tidak akan hidup kembali.



Dalam hal ini mereka melupakan unsur Roh yang ada pada setiap individu.

Pihakyang menganut paham Plurality atau Trinity, walaupun tidak membenarkan teori evolusi , malah mengakui manusia ini memulai hidupnya dari satu diri yang sengaja diciptakan Tuhan, tetapi mereka tdak dapat memberikan alasan tentang maksud apa yang terkandung dalam perencanaan penciptaan itu. Sebagai tujuan hidup, mereka sama sependapat bahwa nanti akan berlaku kehidupan balasan sesudah mati, tetapi dalam kedaan gaib bukan konkrit, dimana setiap pribadi baik akan menerima kebahagiaan jiwa dan pribadi jahat akan merana.




Pihak pertama di atas tadi bertntangan dengan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal hidup dan juga bertentangan mengenai tujuan hidup, sedangkan pihak kedua bersamaan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal usul hidup juga bersamaan tentang tujuan hidup tetapi berbeda dalam hal ghaib dan konkrit. Sebaliknya kedua pihak (Islam dan Plurality/Trinity) sependapat tentang arti hidup yang tidak lain hanyalah berjuang untuk kebutuhan dan kelanjutan generasi, tetapi mereka (Plurality/Trinity) melupakan bahwa pendapat demikian akan berujung dengan pemusnahan generasi mendatang karena setiap individu lebih mementingkan keadaan sekarang tanpa ancaman resiko konkrit yang akan dihadapi di akhirat nanti.




Al Qur’an yang menjadi dasar ajaran hidup dalam Islam, memberikan alasan dan keterangan secukupnya mengenai sebab, arti dan tujuan hidup manusia.




A. Sebab adanya hidup
Semesta raya ini dulunya dari kekosongan total, tidak satupun yang ada kecuali Allah yang ESA yang senantiasa dalam keadaan ghaib. DIA mempunyai maksud agar berlaku penyembahan terhadapNYA yang tentu harus dilaksanakan oleh makhluk yang memiliki logika Maka perlulah diciptakan jin dan manusia yang akan menjalani ujian dimana dapat ditentukan berlakunya pengabdian dimaksud. Kedua macam makhluk ini membutuhkan tempat hidup dimana segala kebutuhan dalam pengujian tersedia secara alamiah atau ilmiah, maka diciptakanlah benda angkasa berbagai bentuk, masa dan fungsi. Semuanya terlaksana secara logis menurut rencana tepat, dan tiba masanya dimulai penciptaan Jin dan Manusia, masing-masing berbeda di segi abstrak dan konkrit.




Allah itu Pencipta tiap sesuatu dan DIA menjaga tiap sesuatu itu. (QS 39/62)

DIA pelaksana bagi apa yang DIA inginkan. (QS 85/16)

Dan tidaklah AKU ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk menyembah AKU (di akhirat utamanya). QS 51/96.




B. Arti Hidup KINI
Al Qur’an memberikan ajaran tentang arti hidup bahwa hendaklah menghubungkan dirinya secara langsung kepada Allah dengan cara melaksanakan hukum-hukum tertulis dalam al quran, dan menghubungkan dirinya pada masyarakat sesamanya dalam melaksanakan tugas amar makhruf nahi munkar.

DIAlah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar DIA menguji kamu yang mana diantara kamu yang lebih baik perbuatannya, dan DIA Mulia dan Pengampun. (QS 67/2)

Bahwa Kami menunjukkan garis hukum padanya (manusia itu), terserah padanya untuk bersyukur atau kafir. (QS 76/3)




C. Tujuan hidup
Al Qur’an menjelaskan bahwa kehidupan kini bukanlah akan berlalu tanpa akibat tetapi berlangsung dengan catatan atas semua gerak zahir dan batin yang menentukan nilai setiap indivisu untuk kehidupan konkrit nantinya di alam akhirat, dimana kehidupan terpisah antara yang beriman dan yang kafir untuk selamanya. Dan berlombalah kepada keampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya sama dengan luas planet-planet dan Bumi ini, dijanjikan untuk para muttaqien. (QS 3/133)

Sungguh kami ciptakan manusia itu pada perwujudan yang lebih baik. Kemudian kami tempatkan dia kepada kerendahan yang lebih rendah. Kecuali orang-orang beriman dan beramal shaleh, maka untuk mereka upah yang terhingga. (QS 95/4-6)

Dengan keterangan singkat ini, jelaslah bahwa Al Qur’an bukan saja menjelaskan kenapa adanya hidup kini, tetapi juga memberikan arti hidup serta tujuannya yang harus dicapai oleh setiap diri. Keterangan Al Qur’an seperti demikian dapat diterima akal sehat dan memang hanyalah kitab suci itulah yang mungkin memberikan penjelasan demikian.







B. Mati
1. Pengertian Mati beserta Menurut Al-Quran
Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.



Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan :
“Mati adalah kebalikan dari hidup.”
Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.



Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman :
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar : 42)



Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.



Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW :
“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)



Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.



Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.



Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.



Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.



Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.



Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.



Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.



Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.



Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.



Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.



Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut :


1. Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.


Maka dari itu, janin tidak dapat mewarisi kecuali jika dia telah lahir dan mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan adanya kehidupan yang tetap padanya, seperti adanya tangisan saat bayi lahir, atau dia telah menguap. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Al Musawwir bin Makhramah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :
“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)



Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.


2. Tindakan Kriminal Terhadapnya :
(a). Jika seseorang melakukan tindakan kriminal atas orang lain, lalu memotong batang otak orang tersebut, atau membuatnya berada dalam sakaratul maut, dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta bisa dipastikan bahwa dia akan mati dan tak akan pernah hidup lagi, kemudian datang orang kedua yang melanjutkan tindakan kriminal itu, maka yang dianggap pembunuh adalah orang pertama tadi. Sebab, dialah yang telah membuat korban menjadi tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya. Karena itu, orang pertama itulah yang diqishash dan dihukum mati karena telah membunuh korban. Adapun orang kedua, dia tidak dianggap sebagai pembunuh. Dia tidak diqishash, dan tidak dihukum mati karena membunuh korban, tetapi dikenai sanksi berupa ta’zir, sebab dia telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan orang lain.



Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.



(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing.