Senin, 07 Juli 2014

tugas 3 etika dan profesionalisme TSi

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI ATA 2013/2014


Soal:

1.      Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
2.      Jelaskan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan dalam IT Forensik!
3.      Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik!
4.      Berikan contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi

Jawab:

1.      IT Forensik  menurut para ahli
ü  Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
ü  Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
ü  Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

IT Forensik adalah suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya (proses hukum). Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut.

Kegunaan dari IT forensik itu sendiri adalah
ü  Untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
ü  Untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan, penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencaritahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu, kemudian fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum sistem informasi.
ü  Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan
ü  Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

2.      Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik
ü  Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
ü  Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda
ü  Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry
ü  Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
ü  Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu

3.      Contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik
ü  Kasus suap daging sapi yang melibatkan salah satu anggota DPR, bukti di pengadilan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah rekaman suara orang tersebut. Rekaman suara tersebut tentunya bersifat digital dan dibutuhkan ahli dalam hal ini IT Forensik untuk mensortir bagian mana yang dapat dijadikan bukti, membuktikan percakapan tersebut asli serta menjaga barang bukti agar tetap valid dan dapat memberatkan pelaku.

ü  Ruby Alamsyah yang saat ini telah menjadi salah seorang ahli IT Forensics yang terkenal di Indonesia. Kebetulan kasus ini menjadi kasus pertama yang ia tangani yaitu kasus artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Untuk tahap awal ia menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disk. Kemudian ia memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu kepedulian terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa, alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat diperiksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai diterima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak waspada, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.

ü  Polri membuka isi laptop Noordin M. Top tanggal 29 September 2009 dalam penggerebekan di kota Solo. Di dalamnya terdapat video rekaman dua ’pengantin’ dalam ledakan bom di Mega Kuningan yaitu Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan Maulana. Pada video tersebut terekam aktifitas keduanya yang didampingi oleh Syaifuddin Zuhri telah melakukan dua kali ’field tracking’ atau survei pada target sasaran pemboman yaitu Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Sukarna melalui ’digital evidence’ yang ditemukan.
Survei pertama dilakukan pada tanggal 21 Juni 2009 sekitar pukul 07.33, mereka bertiga memantau lokasi peledakan. Mereka berada di lapangan sekitar lokasi kedua hotel tersebut. Pada tanggal 28 Juni 2009 survei kedua dilakukan sekitar pukul 17.40. survei tersebut merupakan kunjungan terakhir sebelum pemboman dilakukan. Syaifuddin Zuhri mengatakan Amerika, Australia, dan Indonesia hancur sebagai tujuan utama peledakan bom.
Dalam laptop milik Noordin M. Top terdapat tulisan dari Saefudin Jaelani yang berisi pembagian tugas seperti Ketua, Bendahara, Pencari Senjata, dll serta keterangan terkait dengan dijadikannya Amerika dan Australia sebagai target peledakan. Hal ini dikemukakan oleh Kombes Petrus Golose. Petrus menambahkan bahwa Saefudin merupakan orang penting dalam jaringan Noordin yakni sebagai pemimpin strategis Al-Qaeda kawasan Asia Tenggara sejak tahun 2005. Pada pemboman yang terjadi tanggal 17 Juli 2009 tersebut, Saefudin berperan sebagai pemimpin lapangan sekaligus perekrut pelaku bom.

4.  Contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi
ü  Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
ü  Asosiasi professional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
ü  Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
ü  Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
ü  Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
ü  Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
ü  Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
ü  Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
ü  Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
ü  Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
ü  Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Sikap profesionalisme Misalnya :
ü  Pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

ü  Seorang IT harus mempunyai kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT. Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya, mempunyai ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau program. Bekerja di bawah disiplin kerja, mampu melakukan pendekatan disipliner, mampu bekerja sama, cepat tanggap terhadap masalah client. Memiliki ilmu dan pengalaman dalam membaca situasi dan menganalisis masalah agar dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga dapat mengantisipasi perkembangan lingkungan. Bersikap mandiri dan terbuka dalam menyimak dan menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangannya.

Sabtu, 03 Mei 2014

tugas 2 etika dan profesionalisme tsi

1. GANGGUAN PEMANFAATAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENCEGAHANNYA
Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi dalam kehidupan sehari – hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu?

    Kasus Email Fraud
    Email fraud adalah penipuan yang dilakukan dengan menggunakan sarana email. Email salah satu sarana di internet yang digunakan untuk mengirimkan e-mail (surat elektronik). Salah satu tipe kejahatan ini adalah, pelaku akan membuat email yang hampir sama dengan alamat email calon korban, misalnya : calon korban adalah coba_lagi@yahoo.co.id, pelaku akan membuat coba.lagi@yahoo.co.id . jika kita amati dengan sambil lalu kedua email ini tampak sama namun sesungguhnya berbeda. Yaitu satu dipisahkan dengan tanda “_” dan yang dibuat oleh pelaku dengan menggunakan “.”. Dengan memanfaatkan kekurang telitian korban, pelaku melakukan pembicaraan awal dengan rekan bisnis korban sehingga rekan bisnis korban menjadi percaya terhadap alamat email yang mirip tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang untuk melakukan transaksi bisnis.
     
    Kasus Pencurian Identitas
    Identitas dalam dunia internet adalah merupakan hal yang sangat penting. Dengan memiliki identitas seseorang, pelaku dapat menjadi orang tersebut dan dengan identitas tersebut pelaku dapat melakukan apa saja terhadap orang. Pencurian identitas banya terjadi pada akun media social misalnya facebook, twitter, email, dan sebagainya. Dengan menjadi seseorang tersebut pelaku dapat, memperdagangkan kecantikan seorang wanita untuk promosi gadis panggilan, pencemaran nama baik, permintaan sejumlah uang kepada rekan bisnis dengan alasan yang masuk akal, dan sebagainya. Pencurian identitas ini dapat terjadi dengan banyak cara yaitu misalnya kita lupa melakukan sign out ketika kita melakukan akses akun media sosial kita melalui warnet, atau kita menggunakann link media social yang sudah dibuat palsu oleh pelakunya.
     
    Kasus hacking
    Hacking adalah suatu bentuk akses ilegal yang dilakukan oleh seseorang tanpa hak. Ketika seseorang melakukan hacking, pelaku dapat mengambil data apasaja yang terdapat di dalam server website tersebut. Perbuatan merusak lainnya yang akan dilakukan misalnya merubah tampilan website (defacing) dan atau kemudian melakukan pengrusakan terhadap sistem tersebut sehingga sistem tersebut down (cracking).

Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan?
Munculnya gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi dapat didorong oleh berbagai motivasi yaitu : adanya motif untuk mendapatkan sejumlah uang, motif kekuasaan, motif ekonomi, motif balas dendam, motif kepentingan pribadi dan motif popularitas.

2. mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi
Kemajuan dalam telekomunikasi dan perangkat lunak dan keras computer secara signifikan juga memberikan kontribusi atas meningkatnya kerentanan dan gangguan terhadap sistem informasi. Melalui jaringan telekomunikasi, informasi disebarkan atau dihubungkan ke berbagai lokasi. Kemungkinan adanya akses yang tidak sah, gangguan atau kecurangan dapat saja terjadi baik di satu atau beberapa lokasi yang terhubung. Semakin kompleksnya perangkat keras juga menciptakan kemungkinan terjadinya peluang untuk penetrasi dan manipulasi penggunaan sistem informasi.

3. Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi langkah-langkah  yang harus dilakukan oleh pengguna yaitu:

-Penggunaan Enkripsi.
-Pengendalian Akses.
-Pemantauan serangan pada sistem.
-Perkuat dan lindungi Password.


langkah-langkah  yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu :

a.Penanggulangan Global.
Bahwa cybercrime membutuhkan tindakan global atau internasional untuk menanggulanginya, mengingat kejahatan tersebut sering kali bersifat transnasional.

b.Perlunya Cyberlaw / Hukum yang tegas.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan peraturan dan pengaturan hukum yang tegas terkait dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

c.Perlunya Dukungan Lembaga Khusus.
Lembaga-lembaga khusus, baik milik  pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, sangat diperlukan sebagai upaya penanggulangan gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi. Indonesia memiliki Indonesia Computer Emergency Response Team(IDRECT) sebagai unit yang berfungsi sebagai point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan komputer.

d.Mematuhi etika dan profesionalisme TSI

Semua pengguna, pengelola, pembuat menerapkan dan melakukan etika dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi.

Minggu, 30 Maret 2014

Tugas 1 Etika dan Profesionalisme TSI

1. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi, jelaskan menurut pendapat anda ?
2. Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh :
    a.Pengguna Teknologi Sistem Informasi
    b.Pengelola Teknologi Sistem Informasi
    c.Pembuat Teknologi Sistem Informasi
3. Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi


1. Etika pada Teknologi Informasi
    Etika adalah pengetahuan tentang baik dan buruknya suatu perbuatan, terutama dilihat dari sisi sosial dan hubungan dengan orang lain/bermasyarakat. Etika juga dapat diartikan sebagai kebiasaan atau adat istiadat. Dengen demikian Etika pada Teknologi Sistem Informasi dapat diartikan sebagai pengetahuan/aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para pengguna sistem informasi tentang bagaimana cara berperilaku di dalam dunia sistem informasi itu sendiri.

2. Etika yang Harus Dilakukan :
    a. Pengguna Teknologi Informasi
       Sebagai seorang pengguna Teknologi Sistem Informasi, semua orang yang terlibat di dalamnya, sudah sewajarnya untuk mematuhi aturan dan etika yang ada di dalamnya. Termasuk di dalamnya adalah bagi seorang pengguna. Seorang pengguna harus selalu menghormati pengguna lain dalam berinteraksi, seperti tidak menghina, tidak menjelek-jelekkan pengguna lain, dan sebagainya. Apabila pengguna ingin menggunakan bahan/materi di dalam sistem, harus seizin pembuatnya, atau mencantumkan sumber/pembuatnya, sehingga tidak disebut plagiarisme.

    b. Pengelola Teknologi Informasi
       Seorang pengelola harus membuat batasan-batasan yang jelas dalam sebuah sistem informasi. Dengan demikian dapat menghindari kecurangan-kecurangan dan mencegah adanya kegiatan menyimpang dari pengguna. Seorang pengelola juga harus selalu mengontrol apa yang terjadi di dalam sistem. Jangan sampai pengelola tidak tahu, semisal ada keributan/ketidakberasan di dalam sistem tersebut

    c. Pembuat Teknologi Informasi
       Pembuat sistem haruslah memahami kebutuhan pengguna dengan tetap memperhatikan aturan-aturan dan hukum yang berlaku. Misalnya tentang hukum hak cipta, dll.

3. Contoh Etika Teknologi Sistem Informasi dalam kehidupan sehari-hari
- Selalu menyertakan sumber dalam mengutip/copy suatu artikel.
- Memperhatikan hak cipta. Jangan sampai mempublikasikan produk yang hak ciptanya sudah dimiliki oleh orang lain.
- Tidak menggunakan produk bajakan.
- Berinteraksi dengan sopan dan bijak di dalam

Senin, 13 Januari 2014

Pengantar Telematika 3

1 Jelaskan salah satu metode yang digunakan untuk mengamankan layanan telematika!
 Salah satu metode yang lazim digunakan dalam pengamanan jaringan adalahIDS(Intrusion Detection System) dan IPS(Intrusion Prevention System). Kedua mekanisme ini biasanya saling terhubung dan digunakan secara bersama. Sesuai namanya IDS digunakan untuk mendeteksi gangguan dan ancaman yang ada pada jaringan. Cara kerja IDS adalah melakukan filtering dari packet data yang ada dalam lalu lintas jaringan. Apabila ditemukan packet data yang mencurigakan dan berbahaya IDS akan mengirim pesan peringatan ke System Administrator. Untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas pengamanan dari IDS, biasanya dilakukan integrasi antara IDS dengan NMS(Network Monitoring System) yang ada. Meskipun sekarang ini kebanyakan IDS telah memiliki integrasi software manajemen pada perangkatnya masing-masing. Namun IDS lambat laun dirasa kurang optimal dan efektif. Karena fungsinya yang hanya mampu mendeteksi gangguan dan ancaman saja tanpa melakukan perbaikan secara otomatis. Untuk itu digunakanlah IPS yang befungsi untuk mencegah dan menanggulangi ancaman yang terdeteksi oleh IDS. Bentuk dari IPS itu sendiri dapat berupa IDS yang ditambahkan fitur ataupun perangkat IPS yang dedicated. Mayoritas platform dan perusahaan perangkat jaringan sudah menyediakan perangkat IDS dan IPS. Perusahaan yang dikenal sebagai penyedia perangkat ini antara lain Cisco, Bluecoat, Avaya, McAfee, dan perusahaan penyedia perangkat keamanan jaringan lainnya.

2. Jelaskan menurut pendapat masing-masing tentang salah satu contoh kasus yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari mengenai gangguan yang muncul dalam mengakses layanan telematika!
Berikut ini adalah beberapa jenis dan kategori gangguan dalam layanan telematika - Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang bukan merupakan sinyal yang diinginkan. - Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service(DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang. - Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri. - Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.

 3.Apa perbedaan metode pengamanan layanan telematika antara perangkat yang menggunakan kabel dengan perangkat wireless?

 Layanan dalam bidang telematika

·        Layanan Informatika di Bidang Informasi
Penggunaan telematika dan aliran informasi harus berjalan sinkron dan penggunaanya harus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yaitu melalui 
internet dan telepon. Ada baiknya bila fasilitas publik untuk mendapatkan informasi terus dikembangkan, seperti warnet dan wartel. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

·   Layanan Keamanan
Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakanan keamananinformasi dan data. layanan terdiri dari enkripsi, penggunaan protocol, penentuan akses control dan auditin.  Layanan keamanan memberikan fasilitas yang berfungsi untuk memantau dan memberikan informasi bila ada sesuatu yang berjalan atau beroperasi tidak seharusnya. dengan kata lain layanan ini sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jaringan tidak mudah terhapus atau hilang. Kelebihan dari layanan ini adalah dapat mengurangi tingkat pencurian dan kejahatan. Contoh layanan keamanan yaitu:
a. navigation assistant
b. weather,stock information
c. entertainment and M-commerce.
d. penggunaan Firewall dan Antivirus